BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMDUNIAEKONOMIHUKUM

Polres Bangkalan Ringkus Pemakai dan Pengidar Narkoba

Tersangka pengidar narkoba saat berada di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, maduracorner.id, Akhir bulan oktober Polres Bangkalan rilis kasus tindak pidana kriminal dan kasus peredaran barang haram jenis narkoba di wilayah hukum Polres setempat, Senin, (31/10/22) kemarin.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, jajaran Res Narkoba Polres Bangkalan berhasil mencokok 5 orang pengedar dan 11 orang pemakai. Narkoba.

“Yang menjadi perhatian kita ada satu kasus narkoba yang mana ironisnya 5 orang pengedar yang dicokok dan 11 pemakai, mereka semuanya kita tangkap saat sedang asyik berpesta sabu, ” kata nya.

Dikatakan dia,  jumlah kasus narkoba yang ditangani polres Bangkalan ada 10 kasus dan ditangani Polsek 2 kasus.

“Kejadian perkara di wilayah kota 3 kasus, Socah 3 kasus, Kamal 2 kasus, Burneh 2 kasus, Galis 1 kasus terakhir Klampis 1 kasus. Dari semua kasus itu, kita berhasil mengamankan barang bukti  sabu seberat 56.23 gram uang sebesar Rp 2.349.00,” jelasnya.

Selain kasus narkoba, Kapolres Bangkalan menjelaskan, sejumlah kasus kriminal juga berhasil diungkap oleh Satreskrim Bangkalan.

“Kasus curanmor 4 kasus dengan 4 tersangka, kasus curat 2 tersangka 3 kasus, tipu gelap 2 tersangka 2 kasus, kasus penipuan 1 tersangka dan 1 kasus, penganiayaan 1 tersangka 1 kasus, kasus penculikan 1 tersangka 1 kasus. Jadi total keseluruhan 12 tersangka dan 11 kasus,” imbuhnya.

Ditambahkan Wiwit,  Polres Bangkalan juga telah berhasil mengungkap kasus penembakan di arena judi sabung ayam di kecamatan Galis. “Untuk kasus pembunuhan di area sabung ayam desa Lantek Barat kecamatan Galis, kami telah melakukan visum kepada korban meminta uji balistik ke labfor Polda Jatim  menyita barang bukti serta telah memeriksa saksi-saksi di TKP,” tuturnya.

Kapolres Bangkalan meminta kepada media untuk bersabar. “Tolong bersabar dulu untuk kasus penembakan di Galis, nanti akan kami publikasikan kalau sekarang masih  belum,” katanya.

Pada intinya kata Wiwit, perkembangan perkara di Galis dugaan tersangka sudah ada namun tidak bisa disampaikan ke publik. “Kami menghimbau  tersangka yang melakukan pembunuhan di Galis segera menyerahkan diri atau kami tangkap dengan paksa, ” pungkasnya. 

Related posts

Ditinggal Bekerja, 150 Gram Emas Digondol Maling

maduracorner.id

Amankan Natal dan Tahun Baru, Polres Turunkan 400 Personel

maduracorner.id

Pasca Kebakaran Pemkab Siapkan Relokasi Kios Pasar Anom yang Terbakar

maduracorner.id