BANGKALANBERITA FOTOBERITA TERKINICITIZEN JOURNALISMDUNIAHEADLINEHUKUM

Residivis Spesialis Pembobol Toko Kembali Dibekuk Polisi

Tersangka S saat di interograsi unit Reskrim Polsek Kamal.

BANGKALAN, maduracorner.id, – Pencurian dengan Pemberatan yang meresahkan warga serta pemilik toko di kawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Kamal, Bangkalan akhirnya dibekuk unit Reskrim Polsek Kamal. Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim polsek Kamal bersama anggotanya pada Minggu (17/04/2022) pagi sekitar pukul 05.00 wib tersebut di awali adanya informasi dari warga sekitar.

Kapolsek Kamal, AKP Andy Bahtera Indra Jaya, SE.SH melalui Kanit Reskrim polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra, SH menyampaikan, “Tersangka S merupakan residivis pelaku sepesialis pembobol dan memiliki kunci palsu yang bisa membobol segala macam gembok berbagai jenis, hasil pemeriksaan interograsi sementara, pelaku S ini telah melakukan pencurian di wilayah kamal di 5  TKP. Tersangka dibawa anggota reskrim polsek kamal  ke Mapolsek kamal guna penyidikan lebih lanjut.” Tuturnya. 

Karno, sapaan akrab Kanit reskrim polsek Kamal lantas menjelaskan kronologi penangkapan tersangka, “Pada hari Minggu (17/04/2022) pukul 05.00 wib unit reskrim polsek Kamal mendapat laporan dari masyarakat perihal  adanya dua orang laki-laki yang mencurigakan didepan kampus UTM yang sedang membuka kunci gembok toko konter HP dengan mengendarai kendaraan sepeda motor honda beat  warna putih  No. pol, L 2047 YT, setelah itu anggota reskrim polsek kamal berhasil mengamankan 1 orang pelaku mengaku bernama S dan 1 orang temanya berhasil melarikan diri Atas nama RH, pelaku tersebut setelah diamati sepeda tersebut pernah digunakan pelaku melaksanakan pembobolan toko di utara pom bensin, seperti yang terpantau CCTV di Jl. Trunojoyo, kamal dengan korban, ABDUL ROSID warga Kecamatan Labang, Bangkalan. Korban pada hari Selasa (15/03/2022) sekitar pukul 15.00 wib datang ke polsek kamal dan mengaku dirinya telah menjadi korban pencurian dengan pemberatan barang berupa : 10 (sepuluh) slop rokok sampoerna mild, 2 (dua) slop rokok merk refill, 2 (dua) slop rokok merk Marlboro dan uang tunai sekitar Rp 7.500.000,00 (tujuh juta limaratus rupiah), yang terjadi pada hari Selasa (15/04/2022) sekitar pukul 06.30 Wib pagi didalam toko milik korban yang terletak di jalan raya Trunojoyo Desa Banyuajuh Kecamatan kamal. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).” Paparnya.

“Tersangka S (36 tahun) merupakan warga asal Desa Banyubunih Kecamatan Galis, Bangkalan. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 2 buah Kunci T beserta 1 mata kunci, 12 kunci palsu yang digunakan untuk melaksanakan aksinya, 1 (satu ) buah Sepeda  merk honda beat warna putih Nopol L 2047 JT , uang tunai sebesar Rp 150.000,00 (seratus Lima puluh ribu rupiah) sisa hasil melakukan pencurian, 4 (Empat) buah  gembok yang dirusak di TKP, 1 ( satu ) buah HP merk samsung S7 dan Dompet warna hitam merk luis fico yang digunakan untuk menyimpan kunci palsu. Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.” Pungkas Karno. (San)

Related posts

Mahasiswa Baru STDIHI Bangkalan dibekali ilmu Jurnalistik

maduracorner.id

Pendukung Prabowo – Hatta Padati Konser Musik Rhoma Irama

maduracorner.id

KPU Pamekasan Terima Surat Suara Pemilu 2019

maduracorner.id