
BANGKALAN, maduracorner.id,- Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Bangkalan, kodim 0829 dan Satpol PP Pemkab Bangkalan menggelar Pamor KerisĀ (Patroli Motor Penegakan Kesehatan di Masyarakat) di Jl. Jenderal Sudirman (Pecinan) Bangkalan pada Sabtu (05/02/2022).
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, S.I.K., melalui Kasatpolairud Polres Bangkalan, AKP Arief Djunaedi, SH yang bertindak sebagai Perwira penanggung jawab kegiatan, dalam kesempatan tersebut mengutarakan bahwa, kegiatan pamor keris dan operasi yustisi yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian, merupakan bagian dari upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.
āTujuan dari operasi yustisi dan Pamor Keris ini untuk menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, dimana saat ini kami melihat banyak masyarakat yang abai dan mulai kendor terhadap prokes, banyak kami temukan masyarakat yang sudah tidak memakai masker.ā Tutur Kasatpolairud usai apel persiapan di MapolresBangkalan.
Kasatpolairud yang akrab disapa Arif tersebut menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, Mengurangi aktifitas, dan Menjaga jarak dalam kegiatan sehari-hari.
āCovid belum berakhir, operasi yustisi dan dibantu dengan pamor keris ini tugasnya sama, berjalan setiap hari pagi dan sore sebagai upaya pencegahan masuknya covid-19 utamanya varian baru omicron supaya tidak masuk ke Bangkalan ini.ā Pungkasnya. (San)
