BANGKALANBERITA TERKINIHEADLINE

Satresnarkoba Bongkar Jaringan di Bangkalan, 100 Gram Sabu Disita

Bangkalan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus narkoba yang cukup mencengangkan. Seorang pengedar berinisial IA diringkus di rumahnya, wilayah Socah. Tak hanya sabu, polisi juga menemukan sepucuk senjata api yang disembunyikan tersangka di dalam lemari.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa IA memang masuk dalam daftar Target Operasi (TO) dalam Operasi Tumpas Narkoba 2025.

“Saat penggeledahan di rumah tersangka, kami dapati senjata api yang disimpan di dalam lemari,” jelas Hendro saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Tak berhenti di situ, polisi juga menangkap pelaku lain berinisial E, warga Kecamatan Labang. Dari tangan E, diamankan sabu seberat 50 gram.

“Selain di Socah ditemukan senpi, tersangka E asal Kecamatan Labang kami amankan dengan barang bukti sabu sebanyak 50 gram,” tambahnya.

Dalam operasi yang digelar sejak 1–10 September 2025 tersebut, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 16 kasus dengan total 18 tersangka. Dari jumlah itu, 6 orang berstatus pengedar, sementara 12 lainnya pengguna.

Total barang bukti yang disita mencapai 100,93 gram sabu-sabu.

Kapolres Bangkalan menegaskan pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga lingkungannya.

“Mari bersama-sama kita perangi narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh barang haram ini,” tegasnya.

Related posts

Hingga Sore, Warga Masih Menduduki Kantor Pemkab

maduracorner.id

SMKN 2 Bangkalan Satu-Satunya Sekolah PPDB Dengan Sistem Online

maduracorner.id

Catatan Pildun 2014 (Bagian 6): Jerman Memang Pantas Juara!

maduracorner.id