
BANGKALAN, maduracorner.id, Anak kepala desa (Kades) Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, dilaporkan ke Mapolres Bangkalan, Senin, (29/08/22).
Putra Kades tersebut dilaporkan oleh Holis (51) warga Desa setempat lantaran diduga melakukan kekerasan disertai penganiayaan sambil todongkan senjata berupa pistol kepada Holis.
Menurut Holis, putra kepala desa Lerpak inisial UM (20) tersebut sudah melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya. Atas dasar itu, pihaknya mengaku melaporkan UM karena telah menganiaya warganya sendiri.
Diketahui, Pria inisial UM itu saat ini masih berstatus pelajar, menurut pengakuan Korban (Holis) selain melakukan penganiayaan, dia juga menodongkan senjata berupa pistol kepada dirinya.
“Kejadian ini bermula saat sopir truk kerkil pesanannya tidak diperbolehkan lewat oleh terlapor, lantaran masih ada pengerjaan proyek plengsengan yang lokasinya diketahui tidak jauh dari rumah kediaman Kades Lerpak,” ungkapnya.
Tidak lama dari itu, Holis di telephone oleh keponakannya (Supir Truk), lantaran ada insiden tidak diperbolehkannya lewat di area Dusun Rogang, Desa Lerpak, lantaran ada pengerjaan proyek plengsengan.
Setelah itu, Holis langsung menuju lokasi kejadian, dia langsung menghampiri supir truk yang merupakan keponakannya sendiri, agar putar balik untuk melewati desa Dabung.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa di lokasi kejadian juga ada Sumbri yang merupakan suami dari Ibu Kades Lerpak yang sedang telponan. Namun Holis tidak mengetahui betul, dengan siapa ia menelfon. “Saya tidak tahu siapa yang ditelfon, karena setelah itu, bapak Sumbri langsung pergi,” kata dia, Senin (29/8/2022).
Tak lama dari itu, UM anak dari Ibu Kades datang ke lokasi pengerjaan proyek. Holis mencoba menghampirinya, namun tak disangka UM menamparnya. Holis pun sontak ingin melawan, namun UM mengeluarkan pistol dan ditodongkan kepadanya. “Penghadangan truk hari Minggu Sore, 28 Agustus. Malam hari saya melaporkan ke Polres terkait dugaan penganiayaan ini,” lanjut dia.
Atas insiden tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya membenarkan terkait ada pelaporan dugaan penganiayaan dan penodongan pistol.
Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan pihak terkait. “Kami akan memanggil pelapor dan terlapor hingga saksi-saksi untuk dimintai keterangan,” ungkapnya saat di mintai keterangan.
Ditanya perihal pistol yang ditodongkan oleh terlapor kepada korban, Bangkit mengaku, bahwa pihaknya akan melakukan rangkaian penyelidikan atas kepemilikan barang yang diduga pistol tersebut. “Intinya, kami akan periksa apakah pistol rakitan atau softgun. Jika tidak memiliki izin, kami akan kenakan pasal berlapis,” pungkasnya. (San).
