
BANGKALAN – maduracorner.id, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lukman Hakim dan Moch Fauzan Ja’far resmi menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi B1-KWK dari Partai Gerindra.
Penyerahan SK ini berlangsung di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan, yang terletak di Jalan RE Martadinata, Selasa, (27/08/24).
Menurut Lukman Hakim, Surat B1-KWK merupakan salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan.
“Dengan diterimanya surat ini, Lukman Hakim dan Moch Fauzan Ja’far kini mendapatkan dukungan resmi dari Partai Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang,” ujar Lukman Hakim.
Acara penyerahan SK dilaksanakan dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, menggambarkan kedekatan dan kerja sama yang solid antara pasangan calon dan partai. Efendi,
Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bangkalan, Efendi yang juga Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Gerindra, menegaskan dukungan penuh partainya untuk pasangan Lukman Fauzan.
Ia menyatakan bahwa Partai Gerindra siap mendampingi Lukman Hakim dan Moch Fauzan Ja’far dalam proses pendaftaran dan kampanye, serta berkomitmen untuk memastikan kemenangan mereka dalam Pilkada.
“Kami mengikuti instruksi pimpinan partai untuk memberikan dukungan maksimal dan berusaha memenangkan pasangan Lukman Hakim dan Moch Fauzan Ja’far. Dukungan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk meraih hasil yang terbaik dalam Pilkada Bangkalan.” Pungkasnya.(red)
