
BANGKALAN – Madurcorner.com, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang presentase pencalonan Kepala Daerah yang baru saja dikeluarkan disambut positif oleh Ketua DPC PPP Bangkalan Ra Hasbullah Muhtarom, Selasa, (20/08/24)
Ra Has sapaan akrabnya menyatakan rasa syukur dan terima kasih, karena keputusan tersebut sejalan dengan harapan masyarakat Bangkalan.
“Meskipun beberapa partai lain telah membentuk koalisi, kami PPP tetap optimis bahwa keputusan MK membuka peluang untuk mengusung kader partai sendiri pada Pilkada 2024 mendatang,” ujarnya.
Berdasarkan penetapan DPRD terpilih sebelumnya, perolehan suara partai PPP Bangkalan tercatat mencapai sekitar 11 persen lebih.
“Sekali lagi PPP siap mengusung calon secara mandiri, dengan kemungkinan memilih pendamping dari kader sendiri atau dari luar yang dianggap dapat melengkapi tim,” tambahnya.
Ia juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk melibatkan dari trah Bani Syailhona Muhammaf Kholil dan tokoh blater di Kabupaten Bangkalan.
“Termasuk kepala desa atau tokoh masyarakat, selama dapat saling melengkapi dan memiliki misi yang sama,” pungkasnya.(red).
