BERITA TERKINIHEADLINESAMPANG

​Dinilai Abaikan Perda, Pecinta Lingkungan Ancam Laporkan Pemkab

Galian C

Sampang, maduracorner.id – Pemerintah Kabupaten Sampang dinilai abaikan peraturan daerah (perda) yang ia buat sendiri. Pasalnya, galian C ilegal masih beraktifitas di Kabupaten Sampang. Padahal, aktifis pencinta lingkungan sudah gencar menuntut agar galian C segera ditutup sebelum ada izin dari provinsi.
Wafi Anas, salah satu aktifis pecinta lingkungan mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mendatangi Pemkab, Polres dan Satpol PP setempat agar segera melakukan penutupan. Namun sampai saat ini masih tidak ada kejelasan. Padahal mereka yang membuat peraturan sendiri tapi kenapa malah diabaikan.
“Kami berharap kepada Pemkab agar melakukan penutupan galian C ilegal tersebut. Jika tidak ditutup maka kami akan mengumpulkan warga agar mereka juga mengabaikan peraturan yang dikeluarkan Pemkab Sampang,” katanya dengan nada kesal ketika dikonfirmasi pada Sabtu (29/10/2016).
Wafi menambahkan, aktifis pencinta lingkungan akan melaporkan Pemkab Sampang ke pengadilan negeri sampang, terkait ada pembiaran aktifitas galin C ilegal di Kabupaten Sampang tersebut.(san)
Penulis: Susanto

Editor: Buyung Pambudi

Related posts

HUT Ke-60, Anggota Pramuka di Bangkalan Ikuti Vaksinasi

maduracorner.id

Bangunan Ambruk, Ruang Kelas SDN 16 Sendir Sumenep Disekat Triplek

maduracorner.id

Peringati Hari Kartini, PAUD Se-Kecamatan Bangkalan Gelar acara “Ajhelen Bhereng”

maduracorner.id