BERITA FOTOHEADLINEHUKUMSAMPANG

Perkosa Tetangga, Oknum Pelajar SMP Dikeler

pelaku asusila diamankan di mapolres sampang beserta barang bukti kaos dan sarung milik korban. foto: sofia/mc.com
pelaku asusila diamankan di mapolres sampang beserta barang bukti kaos dan sarung milik korban. foto: sofia/mc.com

Korban Diperkosa Empat Orang | oleh : sofia

maduracorner.id, Sampang – SG (15) pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ditangkap aparat reserse dan kriminal (reskrim) Polres Sampang, karena dilaporkan melakukan tindak asusila pemerkosaan terhadap M 17 tahun warga Desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar, kejadian tindak asusila terjadi pada tanggal 24 Mei lalu di rumah korban. Pelaku yang masih bertetangga dengan korban, tiba – tiba masuk ke dalam rumah dan langsung menarik korban yang saat itu tengah memasak di dapur, korban diseret ke dalam kamar dan terjadilah tindakan pemerkosaan.

“Dari laporan korban ternyata pelaku yang memperkosa bukan satu orang tapi empat orang namun tindakan asusila itu tidak di lakukan bersamaan melainkan di hari yang beda,” terang Imran (30/05).

Imran menambahkan, saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lainnya, sedangkan pasal yang akan di jeratkan terhadap pelaku yakni pasal tentang undang – undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fia/krs)

 

Related posts

Negara Terkaya di Dunia

maduracorner.id

Banyak Kasus Tak Tuntas, Mahasiswa Demo Mapolres Bangkalan

maduracorner.id

​Menyusuri jejak “KEHANCURAN KRATON SEMBILANGAN” (PART I)

maduracorner.id